Jika anda berencana untuk memperpanjang usia SIM C di Polres Banyumas maka sesuatunya yang harus dipersiapkan adalah:
semoga bermanfaat
- Surat Ijin Mengemudi (SIM) asli yang lama.
- Fotokopi SIM 2 lembar.
- Fotokopi KTP 2 lembar.
- Stopmap warna bebas 1 lembar.
- Surat sehat dari dokter yang ditunjuk yaitu dr. Sugiyanto tepat di depan Polres.
- tes kesehatan di dr. Sugiyanto persis depan Polres Banyumas biayanya Rp. 20.000,-
- membayar biaya perpanjang SIM di loket Bank BRI sejumlah Rp. 75.000,- lokasi ada di loket 1.
- setelah itu mengambil formulir perpanjang SIM di loket 2.
- mengisi formulir di meja yang telah disediakan.
- menunggu panggilan untuk masuk ke ruang foto.
- setelah di dalam ruang foto antri untuk giliran pengambilan gambar foto.
- akan diverifikasi ulang apakah data sudah benar.
- tanpa keluar dari ruang foto silakan tunggu SIM dicetak.
- tadaaa, selamat SIM anda telah jadi.
semoga bermanfaat