Skip to main content

Perpanjang SIM C di Polres Banyumas

Jika anda berencana untuk memperpanjang usia SIM C di Polres Banyumas maka sesuatunya yang harus dipersiapkan adalah:
  • Surat Ijin Mengemudi (SIM) asli yang lama.
  • Fotokopi SIM 2 lembar.
  • Fotokopi KTP 2 lembar.
  • Stopmap warna bebas 1 lembar.
  • Surat sehat dari dokter yang ditunjuk yaitu dr. Sugiyanto tepat di depan Polres.
Prosesnya dimulai dari:

  1. tes kesehatan di dr. Sugiyanto persis depan Polres Banyumas biayanya Rp. 20.000,-
  2. membayar biaya perpanjang SIM di loket Bank BRI sejumlah Rp. 75.000,- lokasi ada di loket 1.
  3. setelah itu mengambil formulir perpanjang SIM di loket 2.
  4. mengisi formulir di meja yang telah disediakan.
  5. menunggu panggilan untuk masuk ke ruang foto.
  6. setelah di dalam ruang foto antri untuk giliran pengambilan gambar foto.
  7. akan diverifikasi ulang apakah data sudah benar.
  8. tanpa keluar dari ruang foto silakan tunggu SIM dicetak.
  9. tadaaa, selamat SIM anda telah jadi.

semoga bermanfaat

Informasi Populer Minggu Ini